Definisi Open Source sendiri memiliki tujuan untuk melindungi proses
Open Source dan menjamin perangkat lunak yang didistribusikan dengan
menggunakan lisensi Open Source akan tersedia untuk peer review secara
bebas dan dapat mengalami perbaikan terus menerus hingga dapat mencapai
tingkat kehandalan serta menjaga kemungkinan menjadi produk yang Close
Source. Istilah dari Open Source sendiri tidak semata-mata hanya berarti
adanya keterbukaan untuk mengakses Source Code perangkat lunak, namun
sebenarnya memiliki cakupan arti yang lebih luas.
Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open
Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang
bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas
menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat
kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang
bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi
berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan
pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama
ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk
belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan
menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung
jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.
definisi open source yang asli seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition) yaitu:
• Free Redistribution
• Source Code
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software
LATAR BELAKANG PEMBERIAN LISENSI OPEN SOURCE
Sumbangan teknologi Informasi Digital kepada dunia adalah kemudahan kita
untuk menyalin serta merubah informasi. Komputer menjanjikan untuk
memudahkan hal tersebut untuk kita semua. Namun adanya sistem Hak Cipta
untuk program komputer berpemilik menghalangi masyarakat untuk mendapat
manfaat dari program komputer. Tidak pihak semua pihak tidak menerima
konsep kepemilikan tersebut diatas, Richard Stallman beranggapan bahwa
perangkat lunak merupakan sesuatu yang seharusnya boleh selalu
dimodifikasi. Menurutnya menyamakan Hak Cipta program komputer dengan
barang cetakan merupakan perampasan kemerdekaan berkreasi.
Dalam sejarahnya, pertama kali program komputer dikembangkan adalah
dengan budaya gotong royong. Program komputer tidak hanya diciptakan dan
dikembangkan oleh satu perusahaan atau satu pencipta saja. Tetapi ada
kerja sama dari berbagai perusahaan dan kampus-kampus. Unix adalah
program komputer pertama yang dibuat oleh perusahaan AT&T, sebuah
perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi di Amerika. Awalnya
pengembangan Unix dilakukan bersama-sama dengan beberapa perusahaan
seperti IBM, Hewlet Packard, Sun Microsystem, serta kampus Berkeley
University dan Machassuset Institute of Technology. Dalam
perkembangannya, muncul penilaian bahwa program komputer memiliki nilai
komersial maka AT&T menarik Source Code dari UNIX yang
dikembangkannya dan memberikan konsep perihal komputer berpemilik.
Langkah AT&T mendaftarkan Hak Cipta dari Unix atas namanya sendiri
menyebabkan Universitas Berkeley selaku kontributor utama dari Unix
mengembangkan versi Unix-nya sendiri dengan nama BSD (Berkeley Software
Distribution) dan disebarluaskan sendiri menggunakan linsensi BSD.
Dengan demikian muncullah era Open Source yang menghasilkan banyak Open
Source software. Open Source Software (OSS), menurut Esther Dyshon
didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara gotong
royong tanpa koordinasi resmi, dengan menggunakan kode program (Source
Code) yang tersedia secara bebas serta didistribusikan melalui internet.
Dengan definisi di atas, maka untuk pengguna OSS mempunyai beberapa hak
yang dijamin oleh Open Source :
• Untuk membuat salinan program, dan mendistribusikan program tersebut.
• Untuk mengakses Source Code, sebelum melakukan perubahan.
Melakukan perbaikan pada program. Dengan semakin tersebarnya Open Source
, dikalangan pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi
Open Source .
Jenis Lisensi Open Source
Menurut Microsoft dalam dokumen “The Hallowen Document” ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
• Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.
• Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada
piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo, seringkali
piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas
selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya Netfushion Object
Trial Versial 30 days.
• Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk
kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star
Office.
• Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan
kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas dan fungsi
selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop Pro, MCafee
anti Virus.
• Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat
mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah program
untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape. f.Lisensi
Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja produk yang
ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti lunak.
Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source,
misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi
Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.
Beberapa contoh lisensi yang memenuhi Open Source Definition adalah:
• The GNU-GPL, GNU General Public License. Dengan lisensi GPL, berarti
suatu program dapat digunakan, dimodifikasi, didistribusikan oleh pihak
lain tanpa ada pembatasan dari sipembuatnya.
• The LGPL-Library GNU GPL.
• The BSD License, Berkeley Software Distribution License. Lisensi ini
relatif memiliki lebih sedikit keterbatasan pada apa yang boleh
dilakukan para developer. Termasuk boleh membuat karya turunan yang
bersifat proprietary.
• The X Concortiun License. Lisensi yang digunakan oleh distribusi X Window. Lisensi ini hampir membolehkan modifikasi apapun.
• The Artistic Adalah lisensi yang digunakan oleh perl. Lisensi ini
memodifikasi beberapa aspek yang bersifat kontroversial pada GPL.
Lisensi ini melarang penjualan perangkat lunak, akan tetapi membolehkan
penyertaan program lain yang dijual.
• The MPL, Mozilla Public License Lisensi ini digunakan oleh netscape
ketika melepaskan Source Code browser netscape. Juga memperbolehkan para
developer untuk karya derivatif yang bersifat proprietary.
• The QPL, Q Public License Lisensi yang digunakan Trolltech ketika melepaskan library Q.
Sumber : http://diazhandsome.wordpress.com/2008/12/16/apa-itu-open-source/
thoha.files.wordpress.com/2011/06/opensource.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar