Kamis, 24 Januari 2013

Open Source

Definisi Open Source sendiri memiliki tujuan untuk melindungi proses Open Source dan menjamin perangkat lunak yang didistribusikan dengan menggunakan lisensi Open Source akan tersedia untuk peer review secara bebas dan dapat mengalami perbaikan terus menerus hingga dapat mencapai tingkat kehandalan serta menjaga kemungkinan menjadi produk yang Close Source. Istilah dari Open Source sendiri tidak semata-mata hanya berarti adanya keterbukaan untuk mengakses Source Code perangkat lunak, namun sebenarnya memiliki cakupan arti yang lebih luas.
Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.
definisi open source yang asli seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition) yaitu:
• Free Redistribution
• Source Code
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software
LATAR BELAKANG PEMBERIAN LISENSI OPEN SOURCE
Sumbangan teknologi Informasi Digital kepada dunia adalah kemudahan kita untuk menyalin serta merubah informasi. Komputer menjanjikan untuk memudahkan hal tersebut untuk kita semua. Namun adanya sistem Hak Cipta untuk program komputer berpemilik menghalangi masyarakat untuk mendapat manfaat dari program komputer. Tidak pihak semua pihak tidak menerima konsep kepemilikan tersebut diatas, Richard Stallman beranggapan bahwa perangkat lunak merupakan sesuatu yang seharusnya boleh selalu dimodifikasi. Menurutnya menyamakan Hak Cipta program komputer dengan barang cetakan merupakan perampasan kemerdekaan berkreasi.
Dalam sejarahnya, pertama kali program komputer dikembangkan adalah dengan budaya gotong royong. Program komputer tidak hanya diciptakan dan dikembangkan oleh satu perusahaan atau satu pencipta saja. Tetapi ada kerja sama dari berbagai perusahaan dan kampus-kampus. Unix adalah program komputer pertama yang dibuat oleh perusahaan AT&T, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi di Amerika. Awalnya pengembangan Unix dilakukan bersama-sama dengan beberapa perusahaan seperti IBM, Hewlet Packard, Sun Microsystem, serta kampus Berkeley University dan Machassuset Institute of Technology. Dalam perkembangannya, muncul penilaian bahwa program komputer memiliki nilai komersial maka AT&T menarik Source Code dari UNIX yang dikembangkannya dan memberikan konsep perihal komputer berpemilik. Langkah AT&T mendaftarkan Hak Cipta dari Unix atas namanya sendiri menyebabkan Universitas Berkeley selaku kontributor utama dari Unix mengembangkan versi Unix-nya sendiri dengan nama BSD (Berkeley Software Distribution) dan disebarluaskan sendiri menggunakan linsensi BSD.
Dengan demikian muncullah era Open Source yang menghasilkan banyak Open Source software. Open Source Software (OSS), menurut Esther Dyshon didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara gotong royong tanpa koordinasi resmi, dengan menggunakan kode program (Source Code) yang tersedia secara bebas serta didistribusikan melalui internet. Dengan definisi di atas, maka untuk pengguna OSS mempunyai beberapa hak yang dijamin oleh Open Source :
• Untuk membuat salinan program, dan mendistribusikan program tersebut.
• Untuk mengakses Source Code, sebelum melakukan perubahan.
Melakukan perbaikan pada program. Dengan semakin tersebarnya Open Source , dikalangan pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source .
Jenis Lisensi Open Source
Menurut Microsoft dalam dokumen “The Hallowen Document” ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
• Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.
• Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo, seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya Netfushion Object Trial Versial 30 days.
• Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star Office.
• Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas dan fungsi selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop Pro, MCafee anti Virus.
• Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape. f.Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti lunak.
Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.
Beberapa contoh lisensi yang memenuhi Open Source Definition adalah:
• The GNU-GPL, GNU General Public License. Dengan lisensi GPL, berarti suatu program dapat digunakan, dimodifikasi, didistribusikan oleh pihak lain tanpa ada pembatasan dari sipembuatnya.
• The LGPL-Library GNU GPL.
• The BSD License, Berkeley Software Distribution License. Lisensi ini relatif memiliki lebih sedikit keterbatasan pada apa yang boleh dilakukan para developer. Termasuk boleh membuat karya turunan yang bersifat proprietary.
• The X Concortiun License. Lisensi yang digunakan oleh distribusi X Window. Lisensi ini hampir membolehkan modifikasi apapun.
• The Artistic Adalah lisensi yang digunakan oleh perl. Lisensi ini memodifikasi beberapa aspek yang bersifat kontroversial pada GPL. Lisensi ini melarang penjualan perangkat lunak, akan tetapi membolehkan penyertaan program lain yang dijual.
• The MPL, Mozilla Public License Lisensi ini digunakan oleh netscape ketika melepaskan Source Code browser netscape. Juga memperbolehkan para developer untuk karya derivatif yang bersifat proprietary.
• The QPL, Q Public License Lisensi yang digunakan Trolltech ketika melepaskan library Q.

Sumber : http://diazhandsome.wordpress.com/2008/12/16/apa-itu-open-source/
thoha.files.wordpress.com/2011/06/opensource.doc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar